BEKASI, KOMED – Beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bekasi melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), telah mengusulkan dan membahas serta sudah mensahkan peraturan daerah (Perda) Pesantren.
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Enie Widhiastuti menilai tumbuh kembangnya pesantren-pesantren di Kota Bekasi sangat dinamis.
Sehingga dirinya cukup berbangga hati karena Fraksi PDI Perjuangan yang mengusulkan serta memperjuangkan agar di Kota Bekasi dibuatkan Perda yang memfasilitasi pondok pesantren.
“Karena di pondok pesantrenlah pendidikan keagamaan menjadi dasar dan keberagaman santri yang berasal dari berbagai daerah menjadikan polarisasi di pesantren lebih terasa,” ujar Enie Widhiastuti.
Kondisi itu, katanya, terkadang menjadi rentan untuk disusupi sikap dan cara pandang ekstrim dalam beragama. Karenanya, dalam pesantren harus menempatkan Pancasila sebagai pilar utama mengatasi polarisasi yang ada di pesantren.
“Indonesia menjadi negara yang paling mampu menjaga kerukunan umat beragama atas dasar Pancasila. Dan, di Kota Bekasi terdapat beberapa pondok pesantren yang santri serta kiyainya sangat menjaga kerukunan serta sangat toleran dengan pemeluk agama lain,” tuturnya.
Legislator perempuan yang duduk di Komisi IV ini menilai, dari kegiatan rutin di pesantren juga menunjukkan pengamalan dari sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Tetap pentingnya pengawasan dan evaluasi oleh lembaga pesantren terkait untuk mengurangi potensi ke radikal. Pancasila menjadi lembaran utama dalam pendidikan keagamaan di pesantren,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, dalam perkembangan terkait mekanisme pendidikan dan pengelolaan pesantren, saat ini tinggal menunggu Perwal yang mengatur mekanisme hal-hal teknisnya sebagai payung hukum penguat Perda Pesantren yang telah disahkan.
“Dalam lingkungan pesantren, yang penting setia dengan Pancasila. Tidak hanya sebatas pernyataan, serta fungsi Kemenag sebagai pembina, pendataan dan pelayanan, akan diperjelas. Juga, menempatkan rambu-rambu yang bisa dimunculkan untuk menjaga kebersamaan dalam pesantren,” tutupnya.(ADV/Adhikarya)