Tingkatkan Keterampilan Pegawai, RSUD Kota Bekasi Adakan Diklat BHD

BEKASI, KOMED – Rumah Sakit Umum Daerah dr Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) uji kompetensi Bantuan Hidup Dasar (BHD). Kegiatan ini berlangsung di gedung E lantai 6 ruang skill lab Diklat mulai 22 Agustus hingga 16 September 2022.

Diklat yang diikuti 80 peserta setiap hari ini, dilakukan dalam rangka menjaga dan meningkatkan keterampilan pegawai RSUD Kota Bekasi, baik medis maupun non medis untuk menangani kasus-kasus kegawatdaruratan, khususnya pada pasien/korban henti jantung atau henti nafas.

Pegawai yang mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi internal RSUD CAM IRCAM System dengan memilih tanggal ujian. Selanjutnya, peserta akan mendapat materi berikut dengan video seputar BHD yang dapat dipelajari sebelum uji kompetensi.

Kepala Instalasi Diklat RSUD CAM Kota Bekasi, Dr Shinta Silaswati mengatakan, peserta diklat ini ditargetkan 1.200 pegawai dengan kuota per hari sebanyak 80 peserta.

“Pegawai yang dinyatakan lulus langsung diberikan sertifikat secara tersistem otomatis. Sedangkan yang mengulang, kita jadwalkan ulang di hari berikutnya dengan mengisi registrasi kembali di IRCAM System,” terangnya.

Shinta Silaswati mengatakan, penguji dalam kegiatan ini adalah para tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat yang telah memiliki sertifikat BTCLS/Kegawatdaruratan/Code Blue Team dan berpengalaman di ruang emergensi dan ruang rawat pasien kritis.

“Selain untuk menjaga dan meningkatkan keterampilan pegawai dalam kasus kegawatdaruratan pasien henti jantung atau henti nafas, uji kompetensi BHD ini juga untuk menjaga kualitas layanan dan keselamatan pasien,” pungkasnya.

Shinta Silaswati menjelaskan, kemampuan seluruh petugas rumah sakit, baik medis maupun non medis sangat diperlukan untuk melakukan pertolongan pertama kepada pasien terutama kasus emergency sejak mulai masuk rumah sakit (Pre Hospital) dan di sekeliling areal rumah sakit (Intra Hospital), karena kecepatan pertolongan pertama kepada korban sangat menentukan keselamatan jiwa dan jika terlambat akan membuat kondisi fatal.

Resusitasi Jantung Paru, katanya, merupakan bagian dari tindakan bantuan hidup dasar untuk menjaga jalan nafas tetap terbuka, penunjang pernafasan dan sirkulasi tanpa menggunakan alat-alat bantu. Usaha ini harus dimulai dengan mengenali secara tepat keadaan tanda henti jantung atau henti nafas dan segera memberikan bantuan sirkulasi dan ventilasi.

Selain itu Resusitasi juga dikatakan sebagai sebuah upaya menyediakan oksigen ke otak, jantung dan organ-organ vital lainnya melalui sebuah tindakan yang meliputi pemijatan jantung dan ventilasi yang memenuhi syarat. (ADV/RSUD)