DPRD Kabupaten Toba Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS dan APBD Perubahan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba usai pembacaan RAPBD-Perubahan, Senin (22/8/2022)

BALIGE, KOMED – DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
2023 dan APBD Perubahan 2022. Rapat Paripurna ini dibuka Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendi Panangian Napitupulu, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Toba, Joni Hutajulu membacakan tata tertib anggota yang hadir dan memenuhi syarat.

Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak membacakan APBD Perubahan Kabupaten Toba yang menitikberatkan pada beberapa poin. Diantaranya, belanja operasi semula Rp 731, 8 miliar lebih naik menjadi RP755, 8 miliar lebih.
Kemudian, belanja modal semula Rp143,8 miliar mengalami kenaikan Rp26,4 miliar lebih. Belanja tak terduga, semula Rp6,7 miliar lebih naik menjadi Rp8,3 miliar lebih. Selanjutnya, belanja transfer semula Rp243 7 miliar lebih naik menjadi Rp248,7 miliar lebih.

“Harapan kami semoga RAPBD Perubahan PPAS Kabupaten Toba 2022 dapat disepakati bersama dengan tepat waktu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Tonny Simanjuntak. Rapat pembahasan ini akan dilanjutkan Rabu (24/8/2022). (Mar)

Penulis: Marjoku Sormin