Pemkab Humbahas Tandatangani Berita Acara Klarifikasi Data Lahan Sawah

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyaksikan penandatanganan berita acara, Selasa (16/8/2022)

DOLOKSANGGUL, KOMED – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama 6 Pemkab lainnya menandatangani Berita Acara (BA) Klarifikasi Data Lahan Sawah (KDLS) di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Selasa (16/8/2022).

Adapun enam kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Sebelum penandatangan, dilakukan Penyepakatan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) hasil verifikasi dan klarifikasi Data Lahan Sawah.

Berita acara klarfikasi data lahan sawah ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis, karena peta lahan sawah yang dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih atas kehadiran dari semua perwakilan kabupaten dalam rangka penandatanganan berita acara klarfikasi data lahan sawah tersebut.

“Dengan penandatanganan ini, besar harapan kita akan bisa mewujudkan kebutuhan pangan di daerah kita masing-masing sebagaimana Program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ujar Dosmar Banjarnahor.

Turut hadir pada acara penandatanganan ini, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, Wakil Bupati Kabupaten Karo, Wakil Bupati Kabupaten Samosir, Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat, Kadis Pertanian Kabupaten Dairi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara, Kepala Kantor ATR/BPN Humbang Hasundutan Saut Simbolon, Perwakilan Kementerian Pertanian, Perwakilan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Kepala OPD. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga
Exit mobile version