KPAD dan DP3A Kota Bekasi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMPN 6 Pondok Gede

Penulis: Humas Pemkot Bekasi

BEKASI, KOMED – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi tindaklanjuti kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP Negeri 6 Pondok Gede yang diduga dilakukan oknum pegawai SMP Negeri 6 Pondok Gede.

Saat ini DP3A Kota Bekasi sedang berkoodinasi dengan Komisioner Bidang Hukum Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi tentang perkembangan kasus tersebut.

Kasus ini pun tengah diselidiki pihak Polres Metro Bekasi Kota dengan mengamankan terduga pelaku dengan tindakan yang diperlukan lainnya.

Hasil koordinasi memutuskan untuk melakukan kroscek ke SMP Negeri 6 pada Senin (1/8/2022) setelah sebelumnya mendapati informasi yang bersumber dari media pada Minggu (31/8/2022) tentang berita viral di media sosial terkait kasus tersebut.

Kroscek lapangan ini dilakukan menindaklanjuti berita yang sudah viral di medsos sekaligus untuk mengetahui apakah benar berita yang beredar di medsos. Pihak kepala sekolah membenarkan tentang berita yang kini sudah beredar dan viral di Medsos tersebut.

Pihak sekolah juga sudah menangani dengan mengadakan rapat dengan para guru dan akan memanggil si pelaku dan menanyakan tentang berita yang beredar tersebut. Tapi, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/8/2022) pagi, sambil menunggu ada pihak korban yang melapor.

Tim juga menanyakan pada pihak sekolah mengenai korban-korban yang ada. Tapi, pihak sekolah tidak mengetahui karena belum ada murid atau korban yang melapor. Pihak sekolah sudah mencoba memanggil murid yang mengetahui kejadian pada saat pelaku melecehkan murid.

Tim kemudian mendalami dengan mewawancarai murid tersebut di ruang kepala sekolah. Murid tersebut menceritakan bahwa dia juga pernah mengalami hal yang tidak mengenakan dari pelaku. Setelah digali lebih dalam, tim mendapatkan info bahwa ada korban-korban lain yang mendapatkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Setelah mendapatkan info, tim memanggil dan mewawancarai korban sebanyak 9 orang terdiri dari murid yang masih duduk di bangku kelas VIII dan IX dan Alumni SMP Negeri 6 Pondok Gede Kota Bekasi. Hasilnya, 9 murid tersebut mengalami hal yang tidak menyenangkan dari pelaku dengan cara ada yang dipeluk, dipegang-pegang tangannya, di lihat ke arah yang tidak senonoh dan mendapatkan stiker-stiker yang tidak lazim didapatkan oleh seorang murid yang masih dibawah umur yang dikirimkan melalui whatsapp oleh pelaku.

Kemudian 3 orang murid yang kini sudah menjadi alumni dipanggil untuk menghadap ke Polres. Yang satu untuk melapor dan 2 lainnya sebagai saksi atas kejadian yang dialami atas berita yang beredar dan viral tersebut untuk di BAP di Polres Metro Bekasi Kota.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, drg. Tetty Manurung beserta jajaran segera menindaklanjuti dan bersinergi dengan KPAD untuk melakukan pendampingan merecovery kondisi siswi-siswi korban pencabulan di SMP Negeri 6 Pondok Gede Kota Bekasi dengan membentuk Tim Pendampingan Psiko Sosial. (goeng)

Sumber: DP3A Kota Bekasi