Pemkab Humbahas Terapkan Aplikasi System Informasi Kepegawaian

DOLOKSANGGUL, KOMED – Pemerintah Kabipaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) akan menerapkan aplikasi system informasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Humbahas.

Simulasi penerapannya dilaksanakan dan dibuka Bupati Humabahas, Dosmar Banjarnahor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing di Aula Huta Mas, Selasa (19/7/2022).

Simulai yang berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri Kepala BKPSDM, Jhon Harry, Kabid Pengembangan, Penilaian Kinerja Aparatur dan Displin BKPSDM Barneges Sihombing, dan sejumlah kepala OPD.

Menurut Barneges Sihombing, tujuan dari system informasi kepegawaian ini adalah mendigitalisasi data PNS, updating data PNS dan layanan kepegawaian berbasis aplikasi. Digitalisasi data PNS yaitu untuk mendokumentasikan setiap dokumen PNS secara digital agar setiap dokumen dapat diakses dengan mudah ketika dibutuhkan.

Updating data PNS yaitu memperbaharui data PNS secara up to date untuk mempermudah dalam mengambil keputusan terkait pengembangan karir PNS. Sedangkan layanan kepegawaian berbasis aplikasi sebagai media bagi ASN dalam mengusulkan kenaikan gaji berkala dan pengusulan cuti secara online berbasis aplikasi. Bahkan aplikasi ini tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan untuk layanan kepegawaian lainnya.

Dengan diterapkannya aplikasi ini maka segala pengurusan berkas baik itu cuti, gaji berkala tidak perlu lagi datang ke Kantor BKPSDM, cukup menggunakan aplikasi. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga
Exit mobile version