DOLOKSANGGUL, KOMED – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tonny Sihombing bersama Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedhi, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, melaksanakan pembahasan studi kelayakan KSO pengelolaan Air Minum.
Tujuan KSO Pengelolaan Air Minum ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Air Minum di Kabupaten Humbahas yang meliputi kuantitas, kualitas dan kontiniuitas.
Sekretaris Daerah Humbahas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Humbahas memiliki potensi yang besar dalam hal Sistem Pengeloaan Air Minum (SPAM). Dari 10 kecamatan sudah terbangun SPAM di 7 Kecamatan, yakni Doloksanggul, Lintongnihuta, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Onan Ganjang dan Tarabintang. Disamping itu Kabupaten Humbahas memiliki sumber air baku yang melimpah.
Tahapan selanjutnya setelah Pembahasan Studi Kelayakan Pengelolaan Air Minum di Kabupaten Humbahas adalah penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumut dengsn Pemkab Humbahas yang akan segera dilaksanakan.
Turut hadir dalam acara pembahasan Studi Kelayakan KSO pengelolaan Air Minum di Kabupaten Humbahas, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Drs. Makden Sihombing, MM) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Anggiat Simanullang, ST.,MT), Plt.Kepala Bappelitbangda (Pahala Lumban Gaol, ST., M.Eng) Kabag Tapem, Kabag Hukum dan UPT SPAM. (Abet)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.