Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bagi Pelajar Humbahas

BAKTIRAJA, KOMED – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pantur Banjarnahor bersama Kanit I Sat Res Narkoba Polres Humbang Hasundutan, Bripka Kristian AH Situmorang melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di SMA Negeri 1 Baktiraja, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, Senin (11/7/2022).

Pantur Banjarnahor pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi pencegahan Narkoba tertuang dalam Perda Pemprovsu Nomor 1/ 2019. Tujuannya agar tercipta generasi gemilang tanpa Narkoba.

Kanit I Sat Res Narkoba Polres Humbahas Bripka Kristian AH Situmorang memaparkan materinya yang berjudul “Narkoba dan Permasalahannya”. Kristian menjelaskan bahwa Narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif.

Kristian menjelaskan pula dari jenis-jenis narkoba yang meliputi 1. Stimulan Memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), 2. Depresan Menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), 3. Halusinogen Menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).

“Tahapan penyalahgunaan berawal dari kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat,” katanya.

Kristian menambahkan bahwa narkotika hanya digunakan untuk 2 kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis. Selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum.

“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan melalui penyuluhan bahaya narkoba, seperti yang saat ini kita laksanakan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan”, ucap Kristian.

Ia menjelaskan pula bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana di dalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial.

“Untuk itulah dibutuhkan deteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba,” ujar Kristian.

Menurut dia, pelajar harus ikut  berperanserta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih narkoba.

Sementara Kepala SMA N 1 Baktiraja usai mengikuti kegiatan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan satu bentuk pembinaan kepada para pelajar.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini anak didik kami semua dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Abet)

Penulis: Abetnego Ritonga