PARANGINAN, KOMED – Personil Polsek Lintongnihuta sosialisasikan pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak kepada wqrga Desa Pearung Silali, Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (7/7/2022).
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kapolsek Lintongnihuta AKP DH Habeahan mengatakan, personilnya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ciri-ciri penyakit PMK pada hewan adalah demam tinggi, keluar lendir berlebihan dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat dan produksi susu menurun.
“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis penyakit tersebut pada ternaknya agar segera berkordinasi dengan perangkat desa masing-masing dan personil Polsek Lintongnihuta untuk diteruskan ke Dinas Peternakan Kab Humbahas,” kata Habeahan.
Lebih lanjut, DH Habeahan menjelaskan bahwa giat sosialisasi tersebut dilakukan Polsek Lintongnihuta sebagai upaya membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penutupan lalulintas keluar masuk hewan ternak khususnya sapi, kerbau, kambing dan domba.
“Sejauh ini, selama kegiatan sosialisasi di peternakan milik warga berlangsung kondisi hewan ternak di peternakan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terdapat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” ungkap Kapolsek Lintongnihuta.(Abet)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.