JAKARTA, KOMED – Kepala Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Marlin Simanjuntak minta dipecat dari jabatannya. Dia dituding menjadi mafia tanah oleh sejumlah aktivis yang menggelar aksi demo di halaman PN Jaktim, Kamis (23/6/2022).
“Kami menuntut Marlin Simanjuntak Kepala Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur segera dipecat dari jabatannya,” ujar koordinator aksi, Oskar Vendom.
Menurut para pendemo, Marlin Simanjuntak dinilai ada kesepakatan jahat dalam putusan perkara perdata tanah yang terletak di RT 014/03 Pintu 2 TMII, Ciracas, Jakarta Timur, sehingga PN Jaktim melaksanakan eksekusi pada Selasa 21 Juni 2022.
Oskar Vendom mengatakan, saat eksekusi dilakukan di atas lahan seluas 300 m2, sempat terjadi bentrokan dengan warga. Ia menduga ada mafia tanah dalam eksekusi tanah di lokasi tersebut.
“Kemarin di mana para sahabat-sahabat aktivis dan kuasa hukum dari tergugat meminta untuk dibacakan PK. Eksekusi yang dilakukan kemarin tanggal 21 Juni 2022 Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menggubris hal ini,” tegas Oskar Vendom.
Menurut dia, saat eksekusi berlangsung, PN Jaktim langsung memerintahkan aparat gabungan TNI, Polri serta Satpol PP mengusir warga yang tengah mencari keadilan, sehingga banyak warga dan aktivis mengalami luka pada saat itu.
Selain itu, tambah Oskar, sejumlah barang milik warga pun mengalami kerusakan. Kemudian, letak lokasi eksekusi yang dilakukan PN Jaktim berbeda. Menurut dia, rumah warga yang telah dieksekusi tidak memperoleh pergantian uang. Diperkirakan, luas tanah yang dieksekusi 300 m2.
“Pengadilan Tinggi apa Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mencopot Bapak Marlin Simanjuntak sebagai Panitera,” ungkap salah seorang orator.
Sementara perwakilan aksi demo didamping Kapolsek Cakung Kompol, Ipah menghadap kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk meminta keadilan. Dan, setelah diterima para pendemo pun bubar. (Lin)

Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.