Bupati Taput Sikapi Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Bupati Taput, Nikson Nababan saat memberikan sambutan pada acara syukuran awal tahun 2022

TAPANULI RAYA, KOMED – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menyikapi maraknya kekerasan seksual terhadap anak. Kebebasan media sosial telah menimbulkan pergeseran moral bagi anak- anak, sehingga sangat penting pengawasan orang tua, pihak sekolah dan juga gereja.

Untuk itu, Bupati Taput Nikson Nababan pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/1960/2-8.4.2/VI/2022 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Surat edaran ini diedarkan ke seluruh sekolah mulai dari TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Se-Tapanuli Utara dan Kepala Desa dan Lurah Se-Tapanuli Utara.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan mengenai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, beserta sanksinya.

Selanjutnya Bupati Taput juga menegaskan pentingnya penyuluhan-penyuluhan bagi anak didik di sekolah-sekolah dan juga seluruh Desa dan Kelurahan dengan menggandeng aparat hukum, guru, orangtua dan pihak gereja.

“Ini tugas kita bersama dan kita tegaskan pentingnya Perlindungan Anak. Kebebasan Media Sosial telah menimbulkan pergeseran moral bagi anak anak kita. Sangat penting pengawasan orang tua dan sekolah dan juga gereja,” ujar Nikson Nababan.

“Mari bergandengan tangan menuntaskan ini, ini menyangkut generasi kita, anak anak kita. Orangtua, guru, aparat hukum dan sudut keagamaan bersama pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap hal ini,” tutup Nikson Nababan. (Tim)

Penulis: Diskominfo Kab. Taput/Timur Siregar
Exit mobile version