Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pencari Keadilan di PN Jaksel Sangat Baik

Ilustrasi: Pengunjung PTSP PN Jakarta Selatan sedang mengisi aplikasi indeks kepuasan masyarakat

JAKARTA, KOMED – Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggara pelayanan publik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sangat baik. Hal ini sesuai dengan data statistik di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus tersebut per triwulan sejak tahun 2021.

Ketua PN Jakarta Selatan Saut MT Pasaribu,SH MH melalui Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto SH MH mengatakan, SKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat pencari keadilan yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitif dan kualitas atas pendapat pencari keadilan dalam memperoleh pelayanan dari publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Djuyamto mengatakan, survey ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.

“Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah. Dalam survey kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan,” ujar Djuyamto, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan data statistik Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM ) Penagadilan Negeri Klas IA khusus Jakarta Selatan per triwulan sejak 2021 diperoleh data sebagai berikut:

1. Periode Triwulan II tahun 2021 diperoleh angka IKM 3,86 atau 95,59 %
2. Periode Triwulan III tahun 2021 diperoleh angka IKM 3,68 atau 91,65 %
3. Periode Triwulan IV tahun 2021 diperoleh angka IKM 3,65 atau 91,33 %
4. Periode Triwulan I tahun 2022 diperoleh angka 3,81 atau 95,30 %

Angka IKM sebagaimana tersebut di atas dengan keterangan mutu layanan sebagai berikut:

1. Sangat Baik 88,31 – 100 atau 3,5324 – 4,00
2. Baik 76,61 – 88,31 atau 3,0644 – 3,532
3. Kurang Baik 65,00 – 76,60 atau 2,60 – 3,064
4. Tidak Baik 25,00 – 64,99 atau 1,00 – 2,5996

“Dari indikator angka IKM tersebut maka pada periode 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Maret 2022, tingkat kepuasan masyarakat atas layanan PN Jakarta Selatan pada level sangat baik,” kata Djuyamto.

Namun demikian, lanjut Djuyamto, parameter SKM tersebut tidak kemudian membuat PN Jakarta Selatan lekas bangga maupun berpuas diri. Upaya peningkatan layanan publik terus akan diupayakanan. (gar)