Sambut HUT ke-22, Dharma Wanita Persatuan Kota Bekasi Gelar Lomba Nyanyi Solo

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi foto bersama panitia HUT ke-22 DWP Kota Bekasi

BEKASI, KOMED – Dalam rangka menyambut HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-22, DWP Kota Bekasi menggelar lomba nyanyi solo untuk para anggota DWP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (27/10/2021).

Kegiatan yang digelar di Balai Patriot Komplek Kantor Wali Kota Bekasi ini, dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sekaligus untuk membuka acara tersebut.

Rahmat Effendi dalam sambutannya, mendukung acara Lomba Nyanyi Solo yang digelar DWP Kota Bekasi. Menurutnya, acara ini dapat menjadi sebuah media unjuk bakat para wanita yang tergabung dalam DWP, dan pesan paling utama adalah juri serta seluruh peserta harus selalu sportif dalam berlomba.

“Acara ini merupakan sebuah wujud media unjuk bakat yang baik bagi para wanita di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Saya sangat mendukung apalagi jika nantinya dapat terbentuk sebuah paduan suara terpadu Pemerintah Kota Bekasi melalui lomba ini. Yang penting semua harus sportif, juri dan seluruh pesertanya,” ujar Rahmat Effendi.

Ketua DWP Kota Bekasi, Ratna Widodo menyampaikan, Lomba Nyanyi Solo merupakan salah satu rangkaian acara dalam menyambut HUT DWP Ke-22. Sebelumnya, telah digelar Seminar Kepribadian pada 13 Oktober lalu.

“Hari ini merupakan acara kedua dari total rangkaian sebelum masuk pada acara puncak di bulan Desember 2021,” kata Ratna Widodo.

Ketua Panitia Lomba Nyanyi Solo, Utu Abi Hurairah menjelaskan, peserta Lomba Nyanyi Solo berjumlah 55 peserta dari anggota DWP seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Semua peserta yang nantinya akan disaring terlebih dahulu menjadi 12 besar. Kemudian akan digelar lagi Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 9 Desember 2021.

“Total peserta hari ini berjumlah 55 orang yang akan disaring menjadi 12 besar dan akan maju ke Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 9 Desember 2021,” ujar Utu Abi.

Sia menambahkan, dalam Lomba Nyanyi Solo ini, panitia menunjuk 3 juri untuk menilai para peserta. Juri pertama adalah Teti Manurung yang merupakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

Kemudian, Mamiek yang merupakan keyboardist handal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Sony dari Dewan Kesenian Kota Bekasi. (hms/gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi