Bupati Taput Terima Kunjungan Tim Kementerian Pertanian dan PUPR

Bupati Taput,Nikson Nababan saat memberikan penjelasan kepada Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian Pertanian dan PUPR, Jumat (15/10/2021).

TAPANULI RAYA, KOMED – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan menerima kunjungan Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka peningkatan dan pengembangan kawasan food estate di Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (15/10/2021).

Saat menerima kunjungan Tim Kementerian, Bupati Taput, Nikson Nababan didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Marco Panggabean, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak dan beberapa pimpinan perangkat daerah.

Kunjungan ini berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate Kabupaten Tapanuli Utara.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan Tim dari Kementerian ke Tapanuli Utara. Kita sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, tentu ingin berbuat kepada Negara ini. Pada intinya bagaimana pusat dan daerah bisa bersinergi sesuai visi-misi Kabupaten Tapanuli Utara, mewujudkan Taput menjadi lumbung pangan, lumbung SDM dan tujuan wisata,” ujar Bupati Taput, Nikson Nababan.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sudah melakukan agar Taput surplus di bidang pangan. Pangan tersebut bukan hanya hortikultura, termasuk juga ternak. Tapi, ternak belum bisa dipenuhi karena masih minus, yaitu telur dan daging apalagi status penyakit berkaki empat.

Dalam kesempatan ini, Nikson Nababan meminta kepada Kementerian Pertanian agar mencabut status tersebut. Alasannya, karena sudah ada peternak babi yang tidak lagi kena penyakit. Dengan demikian, pihaknya berharap bisa membuat pengadaan, karena harga ternak babi harus berpatokan pada harga ternak babi yang ada di daerah Minahasa dan Bali, sehingga harga jual di sini menjadi berkali lipat dan membuat acara adat istiadat terganggu.
“Holtikultura yang minus adalah bawang merah dan bawang putih, selebihnya sudah surplus. Di Sumut, Taput merupakan penghasil jagung terbesar. Alsintan setiap tahun diberikan kepada kelompok tani sampai lelang cabai pun saya buat di Taput dan juga jaminan harga untuk cabai dan bawang merah,” ujar Nikson.

Terkait food estate, Nikson juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo agar PT. Indofood dan perusahaan lain jangan sampai bermasalah dengan rakyat. Dia menawarkan skema seperti ini agar Kementrian Kehutanan menyerahkan lahan untuk food estate kepada Pemda. Dan, Pemda sebagai inti kepada PT. Indofood, soal apa isinya akan diskusikan bersama.

“Harapan saya Taput menjadi food estate tanaman berbuah untuk menjaga kondisi lingkungan, karena topografi kita berbukit. Kalaupun ada hamparan apakah bisa dibuat holtikultura tapi bisa menjaga tanah tersebut tidak menyebabkan banjir atau erosi dan masyarakat sekitar kita jadikan plasma dengan konsep tersebut mereka juga merasa menjadi bagian dari Pemerintah. Ikut merasakan kehadiran Indofood bagi desa, kita tawarkan seperti plasma. Kalaupun sudah diberikan tanah oleh Pemda dan Menteri Kehutanan, kita berikan plasma dengan nilai dua hektar dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjual belikan. Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga terkait hak milik tanah warisan,” ujar Bupati Taput.

Nikson juga menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Taput sangat sedikit. Beda dengan Kabupaten lain yang punya batubara, tambang minyak dan hasil sumber alam lainnya yang dapat berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat. Taput hanya punya potensi tanah dan hasil panas bumi di Sarulla Operation Ltd.

“Itu semua dengan perjanjian, apabila sudah break even point sudah menghasilkan keuntungan akan dibagi ke Pemda. Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda Taput. Karena dengan peraturan saat ini, anggaran APBN kepada daerah itu semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD. Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah. Tolonglah kami agar tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara.
Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada food estate di Tapanuli Utara,” ujar Bupati Taput mengakhiri.

Untuk diketahui, luas areal untuk food estate di Kabupaten Tapanuli Utara seluas 2.630 hektar. Lahan tersebut tersapat di 2 kecamatan, yaitu Parmonangan dan Adian Koting.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi, Ida Dwi Nilasari memberikan paparannya bahwa dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate, Sekretariat Kabinet bermaksud melakukan kegiatan tersebut di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 13-16 Oktober 2021 bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR.

“Kegiatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, khususnya terkait penetapan AOI (Area Of Improvement), perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasan Food Estate,” kata Ida Dwi Nilasari. (Tim)

Penulis: Diskominfo Kab. Taput/Timur Siregar