BEKASI, MEDIASI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerjunkan alat berat jenis ekskavator untuk merubuhkan puluhan bangunan liar di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) wilayah Tanah Apit, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Selasa (6/10/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya Pemkot Bekasi mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan Harapan Indah dan sekitarnya.
Proses penertiban berlangsung ketat di bawah pengawalan personil gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, serta jajaran aparatur Kelurahan Medan Satria dan Kecamatan Medan Satria.
Aktivis masyarakat setempat, Tera, menyampaikan apresiasinya atas tindakan tegas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Menurutnya, pembongkaran tersebut sudah tepat dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi pemerintah dalam mengembalikan fungsi utama aliran air.
”Bangunan yang berdiri di atas lahan PJT ini rata-rata milik para pengusaha dengan omset harian yang mencapai jutaan rupiah. Kami mengapresiasi keberanian Bapak Tri Adhianto yang bertindak tegas menertibkan pihak berkecukupan yang menduduki area aliran sungai,” ungkap Tera di lokasi penertiban.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan bangunan di atas sungai menjadi salah satu penyebab utama genangan banjir parah di kawasan Harapan Indah. Ketinggian air saat banjir di sekitar Patung Ikan kerap mencapai paha orang dewasa, sementara di area pemukiman bisa mencapai pinggang hingga merendam kendaraan warga.
Meski penertiban di Kota Bekasi berjalan lancar, Tera menegaskan bahwa penanganan banjir tidak akan tuntas jika hanya berhenti di wilayah Tanah Apit. Aliran sungai dari kawasan Tanah Apit dan Harapan Indah mengalir langsung ke saluran pembuangan di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
”Normalisasi ini harus dilakukan serentak hingga ke wilayah kabupaten. Aliran air dari Harapan Indah itu larinya ke Pusaka Rakyat. Kalau normalisasi tidak dilakukan di sana, air akan tetap tertahan dan meluap kembali ke kawasan Harapan Indah,” tegasnya.
Tera berharap Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berkenan turun langsung meninjau kondisi aliran sungai yang membentang dari Desa Pusaka Rakyat, Kampung Karang Tengah, hingga ke saluran DT 8.
Masyarakat kawasan Harapan Indah dan Tanah Apit kini menantikan langkah konkret berupa kerja sama serta koordinasi antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi untuk menormalisasi saluran air secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir demi membebaskan warga dari ancaman banjir tahunan. (Hengki)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
