JAKARTA, MEDIASI.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan posisinya tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. PWI berkomitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan bergengsi ini semakin inklusif dan benar-benar mewakili seluruh ekosistem pers di Indonesia.
Pernyataan tersebut lahir dari pertemuan penting antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026) untuk membahas persiapan HPN serta wacana pembaruan tata kelolanya.
Rapat dihadiri langsung Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, beserta anggota Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.
Sementara delegasi PWI dipimpin Ketua Umum Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta jajaran pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi guna menjelaskan landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berjalan selama ini.
Di hadapan pimpinan Dewan Pers, Akhmad Munir menguraikan asal-usul HPN yang terjalin erat dengan perjalanan panjang PWI. Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional berhubungan langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.
Gagasan ini kemudian diperkuat dalam Kongres PWI di Padang tahun 1978, dibahas secara mendalam dalam forum Dewan Pers, hingga akhirnya mendapat pengakuan resmi negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
“Kedudukan tanggal 9 Februari tak terpisahkan dari berdirinya PWI. Oleh sebab itu, peran sejarah dan kelembagaan kami tidak dapat disamakan begitu saja dengan organisasi lain,” ujar Akhmad Munir.
Selama hampir empat puluh tahun, PWI konsisten mengemban tugas ini dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, hingga perguruan tinggi. Kontinuitas tersebut dinilai menjadi modal penting jika perubahan hendak dilakukan. Hal ini juga ditegaskan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026.
Meskipun disadari Keppres Nomor 5/1985 telah lahir sebelum UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan belum mengatur penanggung jawab secara eksplisit—PWI menegaskan: tanpa ada aturan baru yang sah, praktik yang ada tidak boleh diubah secara sepihak.
“Kami tidak menolak pembaruan aturan. Namun, kontinuitas harus tetap dijaga sebagai pemersatu insan pers,” tegasnya. PWI juga menekankan bahwa hubungan dengan Dewan Pers bersifat kemitraan, bukan pertentangan antarorganisasi.
Dewan Pers Dorong Semangat Keterbukaan
Penjelasan mendalam mengenai sejarah dan hukum mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Para anggota—termasuk Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto—serta Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyamakan pandangan: penyelenggaraan HPN harus berjalan lebih inklusif dan terbuka bagi seluruh elemen konstituen.
PWI menerima masukan ini dengan tangan terbuka. “Mempertahankan sejarah bukan berarti kegiatan tertutup. HPN adalah milik semua insan pers. Kami tidak pernah mengklaimnya sebagai hak eksklusif PWI,” tandas Ketua Umum PWI.
PWI pun berjanji membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027—baik dalam struktur kepanitiaan, perancangan program, maupun pelaksanaan kegiatan.
Terkait saran anggota Dewan Pers Abdul Manan agar memperhatikan aspek psikologis organisasi lain, PWI menyatakan sikap terbuka terhadap pembahasan pembaruan sistem, asalkan berjalan melalui mekanisme hukum yang benar dan tidak menghapus akar sejarah yang menjadi alasan utama berdirinya HPN.
Pertemuan ini membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih kokoh. PWI meyakini semangat kebersamaan dapat diwujudkan tanpa memutus benang merah sejarah.
“Selama belum ada regulasi baru yang sah, PWI tetap bertanggung jawab dan siap merangkul semua pihak,” tegas Akhmad Munir di akhir pernyataannya.
Diharapkan, HPN 2027 kelak menjadi bukti penghormatan terhadap sejarah sekaligus cerminan persatuan yang kuat, terbuka, dan kolaboratif bagi seluruh pers Indonesia. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
