BEKASI, MEDIASI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026 dalam kegiatan Coffee Morning bersama puluhan wartawan di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).
Paparan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, didampingi jajaran Subbag Pembinaan, Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Semeru mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat tidak mengurangi komitmen Kejari Kabupaten Bekasi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.
“Efisiensi tidak menjadi penghalang bagi kami untuk tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan realisasi anggaran dan capaian kinerja hingga Agustus 2026, Bidang Pembinaan tercatat mencapai 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, Pidum 69,97 persen, Pidsus 93,74 persen, Datun 95,87 persen, dan PAPBB 27,29 persen.
Di Bidang Pembinaan, sejumlah program internal hampir dituntaskan dengan rata-rata penyelesaian kegiatan mencapai 93,82 persen pada Semester I Tahun 2026. Selain itu, sejumlah pegawai juga mengikuti berbagai pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Sementara Seksi Intelijen telah melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah sekolah serta kegiatan Jaksa Menyapa.
Kegiatan tersebut juga menyasar para kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi.
Pada bidang penegakan hukum, Seksi Pidsus hingga Agustus 2026 telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi, perpajakan dan cukai. Selain melakukan penyidikan dan penuntutan, bidang ini juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp930,1 juta dari perkara yang masih berjalan.
Pidsus juga menyelesaikan satu perkara perpajakan melalui mekanisme denda damai senilai Rp1,004 miliar.
Adapun Seksi Pidum menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Agustus 2026. Sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara 333 putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat penyelamatan keuangan negara melalui jalur litigasi sebesar Rp40,15 miliar serta pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi sebesar Rp1,37 miliar.
Seksi PAPBB juga melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti dari 168 putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, pengelolaan barang bukti dan aset turut menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), antara lain dari penjualan langsung, uang rampasan dan hasil lelang barang rampasan negara.
Semeru menegaskan, seluruh capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan, sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Menurutnya, capaian selama delapan bulan pertama tahun 2026 bukan menjadi akhir, melainkan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan dan berkolaborasi bersama Kejaksaan agar penegakan hukum di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara berkeadilan, transparan dan profesional,” pungkasnya.
Kegiatan Coffee Morning tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para wartawan. (pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
