Sambut HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Lomba dan Berikan Remisi Bagi 1.110 Warga Binaan

21 Orang Diantaranya Kini Bebas dan Siap Kembali ke Masyarakat

CIKARANG, MEDIASI.COM — Semangat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 juga dirasakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Senin (17/8/2026). Para warga binaan turut meramaikan momen bersejarah ini dengan berbagai kegiatan positif.

Kepala Seksi Humas Lapas Kelas IIA Cikarang, Azis, menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan beragam perlombaan yang sama serunya dengan perayaan di luar lembaga pemasyarakatan.

“Kami juga mengadakan lomba 17 Agustus untuk para warga binaan. Jenis lombanya beragam, sama seperti lomba pada umumnya yang ada di luar lapas,” ujar Azis.

Beberapa cabang lomba yang digelar meliputi bulu tangkis, tenis meja, futsal, catur, hingga lomba makan kerupuk.

Selain lomba, momen kemerdekaan ini menjadi momen bahagia bagi sejumlah warga binaan, karena ada juga pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan. Secara rinci, total ada 1.110 orang yang mendapatkan remisi, dengan rincian, 1.080 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 30 orang menerima Remisi Umum II (RU II).

Dari kelompok penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 21 narapidana dinyatakan langsung bebas pada hari ini. Secara simbolis, penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan Plt Bupati Bekasi kepada 12 perwakilan narapidana. Penyerahan ini menjadi tanda bahwa mereka yang memenuhi syarat resmi siap kembali berbaur di tengah masyarakat.

“Dari 21 orang yang bebas, 12 orang diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan 9 orang lainnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Cikarang. Sementara itu, 9 orang lainnya masih harus menjalani masa subsider pengganti denda,” ujar Azis.

Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi atas perilaku baik warga binaan sekaligus bentuk peringatan kemerdekaan yang penuh makna kemanusiaan. (HS)

Exit mobile version