DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar

BEKASI, MEDIASI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan perubahan warna air sungai yang tampak hitam pekat di wilayah pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang merupakan hulu dari kali bekasi.

Investigasi yang dilakukan oleh tim KP2C dan Pasukan Katak DLH Kota Bekasi melalui kegiatan susur Sungai pada hulu Sungai cileungsi hingga masuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Bogor, tim menemukan indikasi terjadi pencemaran air, hal tersebut ditandai dengan adanya perubahan pada air Sungai cileungsi yang berwarna hitam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui sumber pencemar. Pengamatan dilakukan di sejumlah titik sepanjang aliran sungai, termasuk terhadap beberapa saluran pembuangan yang diduga berpotensi menjadi sumber masuknya air limbah ke badan air.

Sebagai bagian dari proses investigasi, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi turut serta dalam kegitan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel air Sungai cileungsi. Sampel tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kualitas air Sungai cileungsi serta karakteristik serta parameter sumber pencemar Sungai cileungsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, mengatakan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan indikasi kuat bahwa pencemaran berasal dari wilayah hulu.

“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah. Selama ini DLH Kota Bekasi juga terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan perbatasan serta di sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Kiswatiningsih.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa investigasi akan terus dilanjutkan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah terkait maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

Melalui kolaborasi dengan KP2C, DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kualitas air sungai serta merespons secara cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi. (*)

Exit mobile version