Kadin Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan BPN Dukung Investasi dan Kepastian Hak Atas Tanah

Nonton Bareng Film "Tanah Sengketa"

Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar foto bersama Kepala BPN Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir sebelum menonton film "Tanah Sengketa"

BEKASI, MEDIASI.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi menggelar kegiatan nonton bareng film berjudul “Tanah Sengketa” di Metropolitan Mall Bekasi, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat hubungan kemitraan sekaligus menyampaikan pesan edukasi tentang pentingnya kepemilikan tanah yang sah dan pasti secara hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar menegaskan bahwa kedua lembaga berdiri sebagai mitra strategis. Sebagai payung dunia usaha, Ruslan menyebut bahwa Kadin bekerja sama erat dengan pemerintah — termasuk BPN, demi mendukung kemudahan berinvestasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sinergi ini berjalan di sejumlah bidang utama yang sangat dibutuhkan pelaku usaha. Pertama, kepastian hukum atas tanah dan penataan kembali penggunaan lahan, yang menjadi syarat utama iklim investasi yang sehat. Kedua, pemanfaatan konsep bank tanah serta pengelolaan tata ruang agar lebih efisien dan mendukung kegiatan usaha. Ketiga, keterlibatan dunia usaha dalam pengaturan perdagangan yang juga berkaitan erat dengan cara lahan dikelola dan dimanfaatkan,” jelas Qadar Ruslan.

Selain pada tingkat pusat, lanjut Ruslan, kerja sama ini diterapkan langsung di daerah melalui sosialisasi aturan, tata ruang, serta pemahaman hak pertanahan. Langkah nyata ke depan, Kadin Kota Bekasi berencana menandatangani nota kesepahaman dengan BPN Kota Bekasi guna menyebarluaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Melalui jaringan luas Kadin, kami akan mensosialisasikan PTSL secara langsung hingga ke masyarakat sekaligus memberikan pendampingan bisnis. Cara ini membuat manfaat kepemilikan tanah yang tercatat resmi lebih mudah dipahami dan diakses oleh semua pihak,” pungkas Qadar Ruslan Siregar.

Kegiatan nonton bareng yang dihadiri langsung Kepala BPN Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir ini pun menjadi bagian dari upaya serupa, karena kisah dalam film mengingatkan kembali bahwa dokumen tanah yang sah bukan sekadar kertas, melainkan dasar perlindungan hak, mencegah sengketa, serta menjadi pondasi bagi pengembangan usaha dan kemajuan ekonomi masyarakat luas. (*)

Exit mobile version