BEKASI, MEDIASI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Jumat (8/5/2026), guna memberikan kepastian kepada masyarakat dan mempersiapkan calon peserta didik serta orang tua sejak dini.
Dalam keterangannya, Chondro Wibhowo menjelaskan bahwa rangkaian proses SPMB tahun ini dimulai dengan tahap pra-pendaftaran yang dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Pada periode ini, calon peserta didik atau wali murid diminta untuk melakukan pengunggahan dokumen persyaratan serta proses verifikasi, baik untuk jalur umum maupun jalur khusus.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan masa pra-pendaftaran ini sebaik mungkin. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan valid agar tidak mengalami kendala saat memasuki tahap pendaftaran resmi nanti,” pesan Wibhowo.
Selanjutnya, proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap utama sesuai dengan jenis jalur yang dipilih:
Tahap 1: Jalur Khusus
Berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pada tahap ini, pendaftaran diperuntukkan bagi calon siswa yang memilih jalur khusus, meliputi jalur prestasi, jalur afirmasi bagi masyarakat kurang mampu, serta jalur mutasi tugas orang tua.
Tahap 2: Jalur Domisili
Dilaksanakan pada 6 hingga 8 Juli 2026. Jalur ini menjadi prioritas utama dan didasarkan pada prinsip kedekatan tempat tinggal dengan lokasi sekolah, sesuai kebijakan zonasi yang berlaku.
Wibhowo menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap berpegang teguh pada tiga prinsip utama, yaitu objektif, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan seluruh proses berjalan adil, bebas dari praktik kecurangan, serta dapat dipantau oleh publik.
“Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan berkomitmen menyelenggarakan SPMB yang bersih dan kredibel. Tidak ada titipan, tidak ada perlakuan istimewa. Semuanya berjalan sesuai aturan dan data yang valid,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wibhowo mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi resmi mengenai teknis pendaftaran, kuota daya tampung sekolah, maupun persyaratan lengkap melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Hal ini penting agar tidak terjebak informasi yang tidak benar atau menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami juga akan segera melakukan sosialisasi secara bertahap ke seluruh kecamatan dan sekolah-sekolah. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses informasi yang sama dan siap mengikuti proses ini dengan lancar,” pungkas Wibhowo.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, kini masyarakat dapat mulai mempersiapkan segala kebutuhan pendaftaran demi memastikan putra-putrinya dapat bersekolah di tempat yang diinginkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
