Wali Kota Bekasi Usulkan Pembatasan Jam Operasional Truk Pengangkut Sampah Milik DKI Jakarta

Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI,COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi mengusulkan pembatasan jam operasional armada truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melintas menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi guna mengurai antrean panjang kendaraan yang sempat melumpuhkan lalu lintas hingga 8 kilometer akibat insiden longsor di area pembuangan tersebut.

​Antrean panjang truk sampah Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kota Bekasi utamanya dipicu oleh insiden longsor di area pembuangan TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.

Kondisi darurat ini menyebabkan kelumpuhan sirkulasi armada, sehingga ratusan kendaraan berat tertahan dan mengular panjang di sejumlah jalan arteri Kota Bekasi.

​”Jadi memang harus ada pembatasan pada saat diatur jam kedatangannya dan tentu juga mungkin volumenya. Makanya, sebenarnya sudah kita bicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta. Tapi, mungkin teknisnya belum terbagi secara merata,” kata Tri Adhianto.

Ketegasan ini disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada awak media saat berada di Stadion Patriot Chandrabhaga pada pelaksanaan Pelepasan Mudik Lebaran Gratis Pemkot Bekasi, Minggu (15/03/2026).

​Menurutnya, menumpuknya kendaraan pengangkut limbah ibu kota ini, jelas sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan raya. Warga mengeluhkan tumpahan air sampah yang licin dan berbau menyengat, serta jatuhnya belatung dari bak truk ke badan jalan.

​Merespons keresahan warga tersebut, Tri Adhianto memastikan bahwa jajaran Pemkot Bekasi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan dan penertiban.

​”Nah makanya masyarakat bergejolak. Pemerintah juga pada saat itu kita langsung melakukan upaya-upaya. Dan Alhamdulillah hari ini relatif sudah tidak ada lagi antrean,” terangnya. (ADV)

Exit mobile version