Pemkot Bekasi Siapkan Tim Pendamping Pengurus RW Jalankan Program Lingkar Bekasi Keren

Lintong Dianto Putra, AP, SH, MSi, Asisten Daerah 1 Kota Bekasi

BEKASI, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya memaksimalkan realisasi Program Lingkar Bekasi Keren atau Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren pada tahun anggaran 2026. Salah satunya dengan menyiapkan pendampingan untuk menjalankan program bantuan dana senilai Rp100 juta yang dikucurkan setiap tahun.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra kepada awak media, belum lama ini. Menurutnya, melalui program ini diharapkan setiap RW dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarana prasarana di lingkungan masyarakat.

“Program ini merupakan pengejawantahan dari visi politik Kepala Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik secara akuntabel dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” ujar Lintong Dianto Putra.

‎Ia menjelaskan, program Lingkar Bekasi Keren dengan memberikan bantuan uang kepada masyarakat lewat pengurus RW sebesar Rp100 juta per tahun ini, bertujuan meningkatkan program pembangunan yang ada di masyarakat secara berkelanjutan dan akuntabel.

Berdasarkan evaluasi tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Bekasi, katanya, masih ditemukan adanya keraguan dari sejumlah pengurus RW untuk menyerap anggaran tersebut.

Lintong mengakui adanya keluhan terkait rumitnya proses pertanggungjawaban administratif membuat beberapa pengurus RW memilih untuk tidak menyerap dana pada tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Lintong menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena aturan yang dibuat telah dikonsultasikan dengan lembaga berwenang seperti LKPP dan Kemendagri.

‎”Sebenarnya tidak sulit. Pemerintah Kota Bekasi telah membuat suatu aturan di mana aturan itu sudah dikonsultasikan dengan lembaga LKPP, sudah dikonsultasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi, maupun teman-teman Inspektorat Kota Bekasi terkait pertanggungjawaban swakelola tipe empat,” jelasnya.

‎Untuk memastikan kelancaran program di tahun 2026, lanjut Lintong, Pemkot Bekasi telah menyiapkan tim pendamping dari berbagai dinas terkait, mulai dari Dinas Perkimtan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Tim ini bertugas memberikan panduan teknis mengenai prosedur perbaikan infrastruktur maupun belanja modal.

Lintong juga menginstruksikan kepada para Camat dan Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

‎”Harapan kami, Camat dan Lurah tetap melakukan sosialisasi secara masif kepada RW, pentingnya dan manfaat program ini, program berkelanjutan ini bagi kemaslahatan umat atau kemaslahatan masyarakat Kota Bekasi menuju masyarakat yang nyaman kotanya, sejahtera warganya,” tutup Lintong. (ADV)

Exit mobile version