Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur DKI Jakarta Segera Bahas PKS Pengelolaan TPST Bantargebang

BEKASI, MEDIASI.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan segera duduk bersama untuk membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua daerah terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

​Dikutip dari RakyatBekasi.Com, pertemuan krusial ini ditargetkan berlangsung sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, mengingat kontrak PKS TPST Bantargebang yang berjalan saat ini akan resmi berakhir pada 26 September 2026 mendatang.

​Menyambut undangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Bekasi telah menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat. Berbagai usulan dan draf kesepakatan baru mulai digodok agar menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) bagi kedua wilayah.

​”Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan program-program yang kemarin sempat tertunda. Dalam pembahasan kelanjutan PKS TPST Bantargebang ini, Pak Gubernur DKI Jakarta memberikan atensi khusus. Sebelum Hari Raya nanti, kita akan diundang,” ujar Tri Adhianto dikutip dari RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya, Senin (9/3/2026).

​Tri menekankan pentingnya kesiapan desain skematis terkait pola kerja sama yang baru. Ia menilai ada beberapa poin krusial yang membutuhkan perbaikan dan penyesuaian evaluasi dari kontrak sebelumnya.

​”Saya minta kita siap dengan desain skematis. Sekilas sudah saya sampaikan terkait perlunya evaluasi pola pembayaran Tipping Fee, kompensasi bagi warga, serta perluasan kerja sama yang tidak hanya berfokus pada kawasan Bantargebang saja,” sambung Tri.

​Selain persoalan sampah, pembahasan strategis ini juga akan menyinggung dampak infrastruktur. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan jalan-jalan di Kota Bekasi yang mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas lalu lalang kendaraan berat pengangkut sampah dari DKI Jakarta.

​Urgensi pembahasan PKS ini semakin mendesak menyusul terjadinya musibah tanah longsor di TPST Bantargebang pada Minggu (08/03/2026) sore. Tragedi tersebut dilaporkan telah menelan empat korban jiwa.

​Merespons hal tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa metode penumpukan sampah terbuka (open dumping) sudah tidak layak lagi dipertahankan. Solusi teknologi pengolahan sampah yang modern dan struktural menjadi harga mati dalam kesepakatan PKS yang baru nanti.

​”Kita tidak boleh lagi menggunakan open dumping. Harus ada penerapan teknologi pengolahan sampah mutakhir, sehingga penyelesaian persoalan ini bisa dilakukan secara struktural dan meminimalisir risiko bencana,” tegasnya.

​Melalui pertemuan yang akan datang, Tri berharap Gubernur Pramono Anung dapat bersama-sama merumuskan penanganan terbaik.
Keselamatan para pekerja dan warga sekitar harus menjadi prioritas agar kejadian tanah longsor tidak terulang kembali di masa depan.

​”Ya, justru saya kira Pak Gubernur Jakarta membuka ruang yang sangat baik untuk kita sama-sama duduk bareng. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak berulang. Tentu keberadaan Bantargebang harus bisa memberikan nilai-nilai kesejahteraan, baik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Kota Bekasi,” pungkas Tri Adhianto. (ADV)

Exit mobile version