BEKASI, MEDIASI.COM – Proyek pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA Negeri 4 Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
terancam putus kontrak. Hingga menjelang akhir tahun 2025, progres pembangunannya masih jauh dari kata selesai.
Pantauan koranmediasi.com pada Rabu (24/12/2025), progres pelaksanaan pembangunan nampak masih sekitat 50 persen. Padahal, pelaksanaan pembangunan gedung sekolah ini, sesuai surat perintah kerja (SPK) nomor:2943/KU.11.08/SPMA yang diterbitkan 31 Juli 2025, masa kerja hanya 140 hari kalender, sehingga batas waktu pelaksanannya hanya sampai dengan 17 Desember 2025.
Dalam papan proyek yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tertera bahwa proyek ini dikerjakan CV Archandra Karya dengan nilai kontrak Rp7.722.245.600.
Menurut salah satu pekerja proyek yang ditemui koranmediasi.com di lokasi pekerjaan, pimpinan CV Archandra Karya selaku pelaksana kegiatan saat ini sedang pulang kampung dan tidak ada penggantinya di lapangan.
Pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya itu, mengaku masih terus melaksanakan kegiatan walaupun kontrak pelaksanaannya sudah habis.
“Kami hanya pekerja, bos kami sedang pulang kampung, jadi kami tidak tahu kalau kontrak pelaksanaanya sudah habis,” katanya singkat.
Untuk diketahui, konsekuensi hukum dan finansial menanti kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek sesuai kontrak. Denda keterlambatan akan diberlakukan jika pekerjaan melewati batas waktu yang telah ditentukan. (GM)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
