JAKARTA, MEDIASI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menjerat kadernya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12/2025).
Dikutip dari media CNN Indonesia, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya menghormati proses hukum. Bukan hanya kepada Bupati Bekasi, begitu pula kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sukoco sebelumnya.
“Secara prinsip PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan, seperti yang terjadi pada Bupati Bekasi atau Bupati Ponorogo,” kata Andreas saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri dalam beberapa kesempatan telah mengingatkan semua kader tak melakukan tindakan koruptif. Meski demikian, kasus tersebut masih terus terjadi.
Andreas menegaskan PDIP tak pernah mengajarkan setiap kader untuk korupsi. Sehingga, jika kasus itu terjadi, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pribadi.
“Yang pasti partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi, sehingga ketika terjadi kasus seperti ini, tentu adalah tanggung jawab pribadi,” katanya.
Dia menambahkan, PDI Perjuangan tidak akan berhenti untuk mendidik kader agar tidak melakukan korupsi. Namun, pihaknya juga meminta agar KPK bisa bersikap adil alias tidak tebang pilih.
“Karena masyarakat pun tahu dan melihat banyak indikasi kasus-kasus yang lebih besar yang seharusnya ditindak lanjuti, namun didiamkan, bahkan lenyap begitu saja,” katanya.
Belum ada informasi resmi dari KPK mengenai identitas pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Hanya saja, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan tim penindakan KPK menangkap total 10 orang.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses,” kata Budi, Kamis malam.
“Sampai dengan saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” pungkasnya.(*/pir)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
