Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauji Resmikan UPTD Perlindungan dan Rumah Singgah di Kabupaten Bekasi

Penulis: Pirlen Sirait
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauji, M.Si, didampingi Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meresmikan kantor UPTD dan rumah singggah, Kamis (11/12/2025)

CIKARANG, MEDIASI.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauji, M.Si, meresmikan Pusat Layanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Rumah Perlindungan Sementara Ramah Anak di Kabupaten Bekasi, Kamis (11/12/2025).

Dalam wawancara usai peresmian, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai telah menjadi contoh dalam menyediakan layanan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Hari ini kita telah meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Rumah Perlindungan Sementara yang ramah anak,” ujar Arifatul Choiri Fauji kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan fasilitas tersebut merupakan wujud kolaborasi pemerintah daerah bersama berbagai pihak dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, tanggung jawab ini tidak dapat dibebankan pada pemerintah semata.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan hingga ke tingkat paling bawah, yaitu akar rumput,” tegasnya.

Menteri PPPA juga mengapresiasi kerja keras UPTD PPA Kabupaten Bekasi yang dinilainya telah memberikan layanan yang luar biasa. Ia menyebut, UPTD bukan hanya menerima laporan kekerasan, tetapi juga didukung oleh pemerintah kecamatan dan desa yang aktif turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah yang harus dilakukan oleh korban maupun saksi.
“Dengan adanya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta sosialisasi yang terus digencarkan, masyarakat tidak ragu lagi untuk berani berbicara. Ketika mereka berani melapor, berarti mereka turut melindungi perempuan dan anak lainnya agar mampu menjaga diri dan mencegah kekerasan,” paparnya.

Selain itu, Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial pada anak.

“Kita mengajak para orang tua untuk memperhatikan anak ketika menggunakan media sosial. Anak-anak yang sedang mencari jati diri harus dibekali benteng hati melalui fondasi agama dan budi pekerti. Dengan itu, ketika mereka dihadapkan pada tawaran negatif, mereka memiliki kekuatan untuk menolak,” tutupnya.

Usai meresmikan fasilitas tersebut, Menteri PPPA didampingi Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau ruangan UPTD dan Rumah Perlindungan Sementara Ramah Anak. (pir)

Exit mobile version