BEKASI, MEDIASI.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan rotasi dan mutasi 250 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (29/10/2025). Dari jumlah tersebut, 7 orang pejabat eselon dua setingkat kepala dinas.
Salah satunya adalah Iis Wisynuwati yang dimutasi dari Kepala Inspektorat Daerah Kota Bekasi menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.
Mutasi Iis Wisynuwati ini mengundang pertanyaan sejumlah pihak, ada apa sebenarnya hingga dipindahkan dari lembaga pengawasan internal yang memiliki kewenangan mengaudit kinerja dan keuangan pemerintah daerah, menjadi kepala arsip?.
Inspektorat merupakan lembaga vital yang bertugas mengawasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk potensi penyimpangan anggaran dan kinerja pejabat. Sementara Dinas Arsip dan Perpustakaan fokus pada pengelolaan administrasi dokumen dan layanan literasi publik, fungsi yang jauh berbeda dari pengawasan internal.
Perpindahan dari posisi pengawas ke posisi teknis administratif ini, menimbulkan spekulasi di kalangan birokrat dan publik. Apakah ada temuan atau kasus tertentu yang melatarbelakangi mutasi ini? Atau sekadar bagian dari rotasi rutin untuk penyegaran jabatan?
Usai dimutasi Rabu (29/10/2025) Iis Wisynuwati pun memuat status di WhatsAap ponselnya seperti ini:
Ada perjalanan yg tdk tertulis dalam peta. Namun dituntun langsung oleh kehendak-Nya, agar sebuah cahaya baru bisa dinyalakan di tempat yg belum pernah disentuh sebelumnya.
Saya percaya, tidak ada ruang yg rendah, bagi mereka yang berniat bekerja tinggi. Tidak ada penempatan yg kecil, bagi hati yg besar dalam menjaga amanah.
Saya sedang belajar untuk tidak diukur oleh tempat saya berdiri, tetapi dari keikhlasan yg saya bawa di dalamnya.
Semoga saya tetap setia menjaga amanah meski bentuknya berbeda. Agar pengabdian ini tetap utuh sampai akhir waktu.. (*)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.
