HUMBAHAS, MEDIASI.COM – Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan Kejari Humbahas melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara) di Hotel Marthin Anugerah Doloksanggul, Selasa (19/8/2025).
Nota Kesepakatan itu ditandatangani Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan MM bersama Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara disaksikan Sekretaris Dinas Dukcapil Rambe Mardongan Manalu SH dan Kasi Perdata dan TUN Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung SH.
Kesepakatan itu bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan TUN, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang meliputi pemberian bantuan hukum dan penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN. Kemudian pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum Perdata dan TUN dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup pemberian bantuan hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun TUN.
Dr Noordien Kusumanegara mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil yang telah berkenan menggandengan dan menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejari Humbahas terkait dengan bidang Hukum Perdata dan TUN. Bila ada permasalah bidang Hukum Perdata dan TUN, Kejari Humbahas siap melakukan pendampingan. Kajari Humbahas mengharapkan dengan adanya Kesepakatan Bersama ini jangan hanya formalitas saja tapi harus ada actionnya, dimanfaatkan dengan baik. Bahkan dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, justru lebih hati-hati dalam melaksanakan pelayanan.
Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Humbahas karena berkenan bertindak sebagai pengacara negara yang memberikan pendampingan khusus di Dinas Dukcapil Humbahas. Harapan kita bersama, dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, semoga pelaksanaan dan pelayanan administrasi kependudukan lebih baik lagi kedepannya” harap Jara Trisepto Lumbantoruan.(AR)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.