BEKASI, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pada Agustus 2025. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe kepada awak media, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, rotasi dan mutasi besar-besaran ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah perangkat daerah (OPD). Ia mengakui jadual mutasi ini sedianya akan dilakukan pada Juli 2025, namun mundur menjadi Agustus karena Pemkot Bekasi membutuhkan waktu lebih lama menata dan memastikan setiap pejabat yang akan ditempatkan.
“Perlu kehatian-hatian dalam menempatkan pejabat agar tidak salah. Tapi, Insyaallah Agustus 2025 ini mutasi akan segera kami lakukan,” kata Abdul Harris Bobihoe usai memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi.
Ia menegaskan, Pemkot Bekasi berkomitmen menerapkan prinsip “the right man in the right place” untuk memastikan setiap pejabat yang ditunjuk memiliki profesionalisme dan kompetensi yang sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatannya. (ADV)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.