BEKASI, MEDIASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pergantian jabatan Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Menurut Plh Sekda Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga penggalan surat pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi telah mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dwie Andyarini Dian Arga menjelaskan, pemberitaan ini belum terkonfirmasi kebenaranya. Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.
Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut. Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (goeng)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.