BANDUNG,, MEDIASI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan Raden Gani Muhammad menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto yang masa jabatannya akan berakhir 20 September 2023.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Bandung, Jumat (15/9/2023). Menurutnya, ada enam nama untuk menjadi Pj Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
“Jadi total ada enam Penjabat (Pj-red) se-Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 September 2023,” ungkapnya.
Bey Machmudin mengatakan, nama Pj kabupaten/kota se-Jawa Barat yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri ada nama Raden Gani Muhammad, yang sebelumnya tidak masuk dalam usulan DPRD Kota Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kemendagri.
“Kemendagri memilih Raden Gani Muhammad sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji sebagai Pj Wali Kota Sukabumi, Arsan Latif sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Herman Suryatman sebagai Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan sebagai Pj Bupati Purwakarta,” kata Bey Machmudin.
Dikutip dari laman kemendagri.go.id,
Raden Gani Muhammad merupakan Kepala Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia juga pernah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi setelah dikukuhkan Gubernur Jawa Barat.
Pria bernama lengkap Raden Gani Muhamad SH, MAP itu lahir pada tahun 1969. Ia menjadi Pj Wali Kota Bekasi setelah melewati serangkaian Tes Potensi Akademik (TPA) di Sekertaris Negara. (*/gar)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.