DOLOKSANGGUL, KOMED – Dihadapan Bupati Hunbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikam arahannya terkait Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Tranfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Edy menyampaikan bahwa, ada 6 prioritas yang ditekankan Presiden pada penggunaan angaran tahun 2023. Pertama, penguatan kualitas SDM (sumber daya manusia). Gubsu merencanakan menggratiskan SMK/SMA. Kedua, akselerasi penguatan perlindungan sosial.
“Fokus untuk pengentasan stunting, paket makanan tambahan, bantuan disabilitas, pengembangan budidaya, bawang merah, kentang dan jahe anggarannya sekitar Rp11,4 miliar. Mohon bupati dan walikota dikawal anggaran ini,” tandasnya.
Kemudian Edy menekankan, untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk ibukota Negara. Kelima, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirusasi. Keenam pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Sebagaimana diketahui, DIPA merupakan dasar pelaksaan anggaran di daerah yang disusun berdasarkan rencana kerja pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota. Berdasarkan UU No 1 tahun 2022 mengamanatkan bahwa semua sebutan pemberian dana ke Daerah disatukan dalam sebuah Nomenklatur yakni Tranfer ke Daerah (TKD). Sehingga tranfer dana yang dahulu dikenal dengan Dana Desa sekarang menjadi Tranfer Ke Daerah (TKD). (Abet)