Kejari Cikarang Serahkan Bantuan Sosial kepada Korban Gempa di Kabupaten Cianjur

Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi saat menyerahkan bantuan kepada korban gempa di Cianjur, Selasa (29/11/2022)

CIANJUR, KOMED – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, menyerahkan bantuan sosial kepada warga korban bencana gempa di salah satu titik lokasi pengungsian di Kampung Cipetir RT02/06 Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Selasa (29/11/2022).

Penyerahan bantuan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta jajaran, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Bekasi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, kegiatan sosial Peduli Gempa Cianjur ini dimulai dengan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur. Dilanjutkan dengan penyaluran bantuan langsung ke lokasi pengungsian di Kampung Cipetir RT02/06 Desa Ciwalen.

Menurut Siwi, pemberian bantuan berupa sembako, makanan siap saji, tenda, tikar serta pakaian. Pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas Korps Adhyaksa dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terhadap korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur,” ujar Siwi.

Dia mengakui, pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar serta disambut antusias oleh para warga di lokasi pengungsian.(pir)

Penulis: Pirlen Sirait
Exit mobile version