DOLOKSANGGUL, KOMED – Pendapat akhir Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas pada Jumat (25/11/2022).
Salah satunya terkait struktur APBD Humbahas Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.016.406.292.290. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk belanja sebesar Rp1.069.100.727.255 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Kemudian fraksi ini juga berharap dokumen perencanaan anggaran dapat dijadikan sebagai pedoman, arah, dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Terkait honor tenaga kesehatan vaksinator, fraksi ini menghimbau pemerintah untuk segera dibayarkan dan meminta penjelasan dari Bupati Humbahas terkait SK P3K yang belum dikeluarkan yang telah dinyatakan lolos seleksi sebanyak 176 orang.
Selanjutnya, untuk Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dihimbau agar setiap program yang telah disusun harus memiliki target yang jelas dan tepat sasaran. Dan, agar mengalokasikan anggaran dana bantuan pembinaan KNPI Kabupaten Humbahas. Kemudian fraksi ini berpendapat terkait pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan agar dapat diakomodir karena merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah.
“Untuk Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, terkait dana untuk vaksin VAR agar diperhatikan, supaya tidak terjadi kekosongan stok vaksin. Dari hasil monitoring kami melihat bahwa dinas kesehatan kurang mengawasi setiap puskesmas, dimana ada puskesmas yang menyatakan vaksin VAR kosong. Perlu juga ditegaskan kepada 12 Puskesmas, yang ada di Kabupaten Humbahas bahwa tidak ada pemungutan biaya,” ujar Beresman Sianturi.
Dalam membacakan pendapat akhir fraksi, Beresman Sianturi menyinggung arahan Presiden tentang penggunaan APBD agar secepatnya dirasakan masyarakat yaitu melalui perekonomian. Untuk itu, fraksinya meminta Bupati Humbahas dalam pengelolaan APBD 2023 agar memerintahkan seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan di APBD sehingga penerapan anggaran bisa cepat terlaksana.
“Kami menekankan kepada pemerintah secara khusus kepada Camat agar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada Kepala Desa untuk tidak mempersulit menerbitkan SKT sesuai dengan peraturan yang ada. Menekankan kepada saudara Bupati sebagai kepala daerah untuk ASN yang tidak memiliki KTP berdomisili di Kabupaten Humbahas untuk meningkatkan DAU karena jumlah penduduk dapat mempengaruhi DAU kita, sementara mereka yang belum ber KTP di Humbahas sudah menikmati DAU tersebut,” tandasnya.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Marolop Manik serta anggota DPRD. Turut hadir pada rapat paripurna ini Bupati Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Humbang Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Plh. Forkopimda Wakapolres Humbahas Kompol Firman Tarigan, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Intel, Hendra Sinaga, SH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas, Mayor inf. Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten dan Pimpinan OPD serta masyarakat. (Abet)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.