Bahas Wilayah Kawasan Hutan, Kapolres Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum

Penulis: Abetnego Ritonga
OPD Pemkab Humbahas bersama Kajari dan Polres Humbahas

DOLOKSANGGUL, KOMED – Kapolres Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Achmad Muhaimin, pimpin rapat koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas. Rakor ini membahas proses penanganan penyidikan dan permasalahan masyarakat khususnya terkait sengketa tanah dan kawasan hutan di Humbahas, Senin (28/11/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka membahas permasalahan hukum yang ditangani antar penegak hukum yang ada guna sinergitas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Humbahas.

Adapun pembahasan dalam rapat koordinasi meliputi pembahasan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan penangan berkas perkara, permasalahan tanah (diantaranya tapal batas dan penerbitan surat keterangan tanah). Kemudian, permasalahan konflik di wilayah hukum Polres Humbahas dan permasalahan wilayah yang masuk kawasan hutan dan kelompok tani hutan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kajari Humbahas Anthony, Sekda Humbahas Tonny Sihombing, Pabung TNI Kodim 0210/TU Mayor Inf.Ojak Sumarmata, Para PJU Polres Humbahas, Direktur RSUD Doloksanggul, Kepala KPH XIII Doloksanggul, Polhut KPH XIII Doloksanggul, Kasubbag Bankum Kab. Humbahas, Staff Dinkes PPKB, Kapolsek Jajaran Polres Humbahas, Para Camat di Kab. Humbahas, Ketua LADN Kabupaten Humbahas dan Personil Sat Reskrim Polres Humbahas. (Abet)

Exit mobile version