Pansus DPRD Kota Bekasi Siapkan Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Saifuddaullah, Ketua DPRD Kota Bekasi

BEKASI, KOMED – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi tengah meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pansus ini akan membahas beberapa poin yang menjadi standar pendidikan nasional, kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, dan terakhir standarisasi penilaian.

“Pansus ini akan membahas soal standar pendidikan nasional, kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, dan terakhir standarisasi penilaian,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah, Senin (20/6/2022)

Menurut Politisi PKS Kota Bekasi ini, Pansus ke 29 ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Tujuannya, agar bisa mengembangkan tentang pendidikan dengan keunggulan dan kearifan lokal.

“Saat ini kan sistem PPDB milik Pemkot Bekasi sudah bagus sesuai SOP. Hanya tataran implementasinnya saja yang perlu direalisasikan sesuai dengan Juknis dan standar yang diatur oleh pemerintah,” terangnya.

Selain itu, dia juga menyinggung soal pembinaan kompentensi guru. Menurutnya, mutu kualitas pendidik harus ditingkatkan. Dia juga meminta adanya penambahan anggraan untuk pendidikan dan latihan (diklat) atau seminar rutin.

“Saat ini yang harus menjadi perhatian lebih serius adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi, serta mengusulkan posisi P3K diberikan kuota yang lebih banyak agar semua guru-guru di Kota Bekasi bisa menjadi P3K,” tutupnya.(ADV/Sekwan)

Exit mobile version