Pemkab Purworejo Studi Tiru Bank Syariah ke Kota Bekasi

BEKASI, KOMED – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melakukan kunjungan kerja ke PT Bank Syariah Patriot (Perseroda) Kota Bekasi terkait kaji tiru pelaksanaan pendirian Bank Syariah BUMD Kabupaten Purworejo di ruang rapat PT. Bank Syariah Patriot (Perseroda) Kota Bekasi, Kamis (31/3/2022).

Pimpinan rombongan sekaligus Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsilla memberikan sambutan didampingi Sekretaris Bappelitbangda, Sugito, Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Lasmini, Kabag Umum dan Kepegawaian Perumda BPR Bank Purworejo, Farid Riyanto.

“Terima kasih atas penerimaannya di Kota Bekasi. Semoga kedatangan kami ke Kota Bekasi menjadi amal buat masing-masing daerah. tujuan kedatangan kami untuk belajar banyak mengenai Bank Syariah,” ujar Hadi Sadsilla.

Dirinya kemudian menanyakan tentang sejarah berdirinya BPRS, produk yang ditawarkan, payung hukum yang digunakan hingga berikut penyertaan modal dari Pemerintah setempat.

“Kita ingin mengetahui tentang latar belakang berdirinya hingga menjadi Bank Syariah. Apakah semua yang ditawarkan berbentuk Syariah atau masih ada sifatnya konvensional. Apakah ada Perda berikut instruksinya dan proses perubahannya seperti apa. Dan, bagaimana penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi,” katanya.

Menurutnya, di Kabupaten Purworejo persaingan cukup ketat sehingga BPR Purworejo harus melakukan inovasi terhadap persoalan masyarakat yang terus bertambah.

Bergantian memberikan sambutan, Direktur utama BPRS Patriot Bekasi, Mohammad Asmawi menyambut kedatangan rombongan.

“Selamat datang di Kota Bekasi dan terima kasih karena telah menunjuk BPRS Patriot Kota Bekasi untuk menjadi objek studi tiru kunjungan, sedikit menjelaskan sejarah berdirinya BPRS melalui perubahan nama sebanyak empat lali,” jelas Mohammad Asmawi.

Perubahan Pertama dilakukan pada Tahun 2006 menggunakan nama PD BPRS Kota Bekasi, berubah tahun 2009 menjadi PT BPRS Pemerintah kota Bekasi, lalu Tahun 2013 menjadi PT. BPRS Patriot Bekasi, dan terakhir tahun 2020 Menggunakan nama Perseroda BPRS Patriot Bekasi.

Asmawi menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2005 tanggal 30 November 2005 , ijin operasional berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor: 6/62/KEP.GBI/2006, dan Surat Keputusan Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia Nomor: 15/2/KEP.Dir.Pbs/2013.

“Adapun tujuan pendirian BPRS Patriot adalah agar masyarakat dapat bertransaksi sesuai syariah, turut membantu pertumbuhan ekonomi daerah serta menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah,” jelasnya.

Bisnis utama BPRS Patriot, katanya, menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dengan prinsip wadiah atau mudharobah dan penyaluran pembiayaan dengan prinsip murabahah, musyarakah, mudharabah, ijaroh serta prinsip lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah Islam.

Turut hadir mendampingi ; Jajaran Direksi BPRS Kota Bekasi, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi, Imas Amsiyah,
Analis Kebijakan Sub Koordinator Bina BUMD dan BULD Bag. Perekonomian Setda Kota Bekasi, Fajar Triawan, Analis Pranata Humas Sub Koordinator Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah Bag. Humas Setda Kota Bekasi, Herman Sunarya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata dengan Perseroda BPRS Patriot Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Purworejo. (gar)

Penulis: Humas Pemkot Bekasi