DOLOKSANGGUL, KOMED – Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dibangun di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan ini akan menelan biaya Rp7.999.996.700 bersumber dari dana APBD.
Pembangunan MPP ini direncanakan dimulai awal 2022 di Jalan Sisingamangaraja bekas kantor camat Doloksanggul. Didesain dengan langgam arsitektur etnik modern yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana representative.
Kemudian, ada juga fasilitas sarana parkir untuk pengunjung dan bus bandara, pelabuhan dan pariwisata, lobby dan coustumer service, tempat dan mesin antrian, ruang tunggu tempat multimedia gerai/counter layanan, fasilitas dan layanan difabel, ruang balai nikaj, ruang laktasi, ruang kantin, ruang baca dan digital library, ruang bermain anak, ATM center dan jaringan internet, serta ruang kantor dan ruang rapat untuk mal pelayanan publik.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Anggiat Simanullang, melalui Seksi Pembangunan Infrastruktur dan Utilitas Kawasan Permukiman Samuel Hendra Butar-butar mengatakan, dengan dibangunnya MPP ini akan mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Humbanghasundutan.
“Pemerintah Kabupaten Hunbanghasundutan akan melaksanakan pelayanan publik melalui MPP ini dengan tujuan untuk mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta,” ujar Samuel Hendra kepada koranmediasi.com, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, pembangunan MPP ini merupakan komitmen pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan. Bangunan MPP ini juga akan dijadikan sebagai pusat informasi dan pelayanan investasi serta menjadi pusat informasi dan pelayanan pariwisata di Kabupaten Humbanghasundutan dan kawasan Danau Toba sebagai super prioritas pariwisata nasional.
Ditambahkan Samuel, instansi yang direncanakan akan bergabung pada MPP ini antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PKP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhububgan, Badan PengelolaanKeuangan Pendapatan dan Aset Daerah, UPT SPAM, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, Kantor Urusan Agama, Imigrasi, Perpajakan, Perbankan, Telkom, PLN dan instansi pelayanan publik lainnya.
“Untuk penyelenggaraan pelayanan publik akan menerapkan konsep pelayanan publik yang profesional. Artinya, pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan sesuai dengan standar pelayanan dengan ciri yang efektif, sederhana, kejelasan dan kepastian, keterbukaan dan efisiensi, dan tepat waktu,” katanya.
Pembangunan ini, lanjut Samuel, menjadi jawaban atas komitmen pemerintah Kabupaten Humbanghasundutan dalam penyederhanaan birokrasi pelayanan untuk meningkatkan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Humbanghasundutan secara khusus dan Nasional.
Untuk diketahui, pembangunan pelayanan pubik ini berpedoman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2121 tentang Pentelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahaun 2017 tentang Pelayanan Mal Pelayanan Publik.
“Kita sudah study tiru ke Sragen, Salatiga, dan Surakarta mereka sudah menerapkan itu. Dan kita sudah melihat langsung bagaimana sistem dan penerapannya, maka kita membuat desain khas rumah Batak dan ini nantinya menjadi salah satu kantor ikon Humbanghasundutan. Nanti kita menjadi yang pertama di Sumatera Utara yang membangun Mal Pelayanan Publik ” tutupnya. (bet)
Baca koranmediasi.com untuk mendapatkan berita aktual, baik lokal maupun nasional. Disajikan secara tegas, lugas, dan berimbang.