Pentingnya Sistem Peradilan Pemilu

Oleh: Adhil Laksono Murti

DALAM sebuah negara demokrasi, pemilihan umum (Pemilu) dianggap sebagai lambang sekaligus tolak ukur dari demokrasi itu sendiri. Prinsip dasar kehidupan kenegaraan yang demokratis, setiap warga negara adalah berdaulat dan berhak ikut aktif dalam proses politik. Secara konkret terejewantahkan dalam Pemilu yang jujur dan adil.

Sistem keadilan Pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang bebas, adil, dan jujur.

Sistem keadilan Pemilu dikembangkan untuk mencegah dan mengidentifikasi kekeliruan pada Pemilu, sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenahi kekeliruan tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.

Setiap tindakan, prosedur, atau keputusan menyangkut proses Pemilu yang tidak sesuai dengan undang-undang termasuk dalam kategori kekeliruan. Mengingat bahwa kekeliruan dalam proses Pemilu dapat menimbulkan sengketa, sistem keadilan Pemilu berfungsi untuk mencegah terjadinya kekeliruan dan menjamin Pemilu yang bebas, adil, dan jujur.

Konsep keadilan Pemilu tidak hanya terbatas pada penegakan kerangka hukum, tetapi juga merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam merancang dan menjalankan seluruh proses Pemilu. Keadilan Pemilu juga merupakan faktor yang memengaruhi perilaku para pemangku kepentingan dalam proses tersebut.

Untuk dapat mendesain dan mengimplementasikan sistem keadilan Pemilu yang komprehensif dan efektif, ketiga periode dalam siklus Pemilu – Pra Pemilu, Pemilu, dan Pasca Pemilu – harus diperhatikan. Pertimbangan ini sangat penting mengingat hampir seluruh kegiatan dalam proses Pemilu berpotensi menimbulkan sengketa.

Jika sistem keadilan Pemilu tidak memiliki kewenangan, sumber daya, dan perangkat yang cukup untuk menangani sengketa secara efisien dan efektif sepanjang siklus Pemilu, proses Pemilu dapat terganggu, dan pada akhirnya menyebabkan penolakan atas hasil Pemilu.

Sistem penyelesaian sengketa Pemilu sebagai bagian dari sistem keadilan Pemilu perlu memastikan bahwa seluruh tindakan dan keputusan yang diambil sepanjang siklus Pemilu sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Karena pentingnya setiap tahapan Pemilu dalam proses pembentukan pemerintahan, proses Pemilu yang sudah berjalan tidak boleh dihentikan. Tindakan yang telah diambil tidak boleh ditangguhkan meski ada gugatan yang diajukan. Sebelum ada penyelesaian atas gugatan tersebut, tindakan atau keputusan awal yang telah diambil sebelumnya akan tetap dijalankan.

Itulah sebabnya setiap gugatan yang diajukan harus diselesaikan secepatnya. Sebagaimana diketahui bahwa Pemilu dilakukan melalui beberapa tahapan utama, terjadinya sengketa atau pelanggaran sangat mungkin terjadi di dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Kemungkinan tersebut bisa disebabkan oleh kecurangan, kekhilafan, maupun strategi pemenangan Pemilu yang tidak melanggar hukum tetapi menurunkan kepercayaan publik. (*)

Penulis adalah Ketua Umum BPL HMI Cabang Bekasi