Peningkatan Jalan Sukamahi-Cicau Dihentikan, Pj Bupati Bekasi Diminta Turun Tangan

Jalan Serang-Cicau yang sudah diratakan dengan tanah

CIKARANG, KOMED – Peningkatan Jalan Serang-Cicau, Desa Cicau Kampung Cikuya, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, sudah mulai dikerjakan sejak 15 September 2021.

Truk bermuatan tanah campur batu pun sudah diturunkan sepanjang jalan amblas dengan batas jalan yang dipasang bambu, dilengkapi dengan alat berat dan papan kegiatan. Namun sejak tiga hari terakhir, kegiatan dihentikan.

“Kurang lebih ada semingguan kita lihat di jalan yang amblas sudah ada orang kerja. Jalan sudah diratain dengan tanah pakai alat berat, tapi sekarang sudah tidak ada lagi kegiatan,” kata salah seorang warga yang tidak bersedia disebut jati dirinya kepada koranmediasi.com, Rabu (22/9/2021).

Warga mengatakan tidak mengetahui apa alasan dihentikannya pembangunan jalan tersebut. Kendati demikian, dia berharap agar pelaksanaan kegiatan segera dilanjutkan dengan baik agar akses jalan yang ramai dilalui pengendara ini segera bisa digunakan masyarakat.

“Jika perbaikan jalan Cicau ini memang sudah direncanakan dan dianggarkan oleh Pemerintah, tentu harus diselesaikan sesuai rencana. Jangan diperlambat karena ini sudah lama ditunggu penanganan yang serius oleh masyarakat, khususnya bagi yang melintas,” ujarnya.

Papan proyek yang dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan

Jika dalam pelaksanaan kegiatan ini tidak ada keseriusan pihak ketiga sebagai pelaksana, warga meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan segera turun tangan. Karena kalau hanya nurunin tanah dan diratain begitu aja, menurut warga sangat tanggung.

Pantauan wartawan, dalam papan proyek yang sempat dipasang di lokasi, nama kegiatan Pemeliharaan Jalan se- Kabupaten Bekasi Jalan Serang-Cicau Kecamatan Cikarang Selatan, Sumber dana APBD 2021 dengan harga kontrak Rp114.773.200. Waktu pelaksanaan 120 hari kalender mulai 13 Agustus 2021 sampai 10 Desember 2021. Tertulis nama pelaksana PT. Bengkel Kontruksi Mandiri dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi.

Namun berdasarkan data yang didapatkan dari LPSE Kabupaten Bekasi, peningkatan jalan Sukamahi-Cicau paket satu dan paket dua dianggarkan mencapai Rp900 juta, dan pelaksana atau pemenang berbeda dengan papan proyek yang dipasang di lokasi.

Tidak hanya itu satuan kerja dari papan proyek yang dipasang juga berbeda, karena dalam LPSE satuan kerja adalah Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat koranmediasi.com mencoba mendatangi kedua Dinas tersebut, namun belum bisa mendapatkan informasi hingga berita ini diturunkan. (pir)

Penulis: Pirlen Sirait