Pelaksanaan PTM dan Pembangunan RKB SDN Jayasampurna 03 Kabupaten Bekasi Disambut Baik Orang Tua Siswa

Pembangunan RKB SDN Jayasampurna 03, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi

CIKARANG, KOMED – Pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD Negeri Jayasampurna 03, Kecamatan Serang Baru yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2021 telah dilakukan sejak enam hari lalu. Penambahan RKB untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ini disambut baik masyarakat setempat.

Penambahan ruangan SDN Jayasampurna 03 adalah aspirasi masyarakat saat pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Jayasampuna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi sebelumnya. Hal itu dibenarkan Safri, salah satu perangkat Desa Jayasampurna kepada koranmediasi.com.

“Alhamdulilah, kami mewakili masyarakat menyambut baik dengan adanya penambahan ruangan tersebut. Pembangunan ini adalah aspirasi masyarakat saat Musdes,” kata Safri, Rabu (15/9/2021).

Dengan adanya penambahan ruangan baru tersebut, Safri berharap bisa bermanfaat bagi anak-anak saat belajar mengajar, jadi nyaman saat PTM diberlakukan.

“Dengan adanya penambahan ruangan ini menambah kenyamanan bagi anak-anak saat belajar nantinya,” ungkapnya.

Saat ditanya komunikasi antara pihak Desa dengan pelaksana kegiatan, Safri mengaku belum mengetahui dan belum pernah bertemu.

“Untuk pelaksana kegiatan siapa, saya belum mengetahui dan belum pernah bertemu,” tutupnya.

Ungkapan terimaksih juga turut disampaikan BB, salah seorang masyarakat yang juga orang tua siswa SDN Jayasampura 03.

“Sebagai orang tua, dengan adanya pembangunan ini saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Semoga pembangunan berjalan dengan baik dan tepat waktu,” harapnya.

Menurutnya, penambahan RKB tersebut sudah layak terlaksana, karena dengan jumlah RKB saat ini terbilang sedikit dan tidak memadai.

Mewakili masyarakat yang juga orang tua siswa, BB berharap pembangunan dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran dan tepat waktu.

“Saya sebagai masyarakat berharap pelaksanaan pembangunan sesuai dengan yang telah direncanakan, biar kokoh dan kualitas bangunannya bisa bertahan lama,” ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam pemberitaan di beberapa media belakangan ini, masih saja ada informasi yang beredar bahwa
pelaksanaan kegiatan pembangunan RKB tidak sesuai gambar atau spek di Kabupaten Bekasi.

“Sebagai masyarakat kita hanya mengetahui informasi dari berita. Masalah kebenaran masih adanya oknum pelaksana yang ingin meraup untung sebesar-besarnya hingga tidak mempedulikan kualitas sesuai rancangan, perlu diawasi,” harapnya.

Demi kelancaran pembangunan, BB menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pada awal perencanaan hingga penetapan pemenang dilakukan sesuai aturan main.

“Masyarakat awam seperti saya ini, jika ditanya kenapa ada terjadi pelaksanaan kegiatan tidak sesuai gambar, dugaan saya bisa saja sipemenang sudah mengeluarkan uang yang lumayan besar sehingga saat pelaksanaan pembangunan dilakukan asal-asalan untuk mengembalikan uang yang sudah keluar, atau bisa saja alasan lain,” tutupnya. (pir)

Penulis: Pirlen Sirait